Oktober 1, 2026

Rahasia Badung Dongkrak PAD Dipelajari Bandung

Kunjungan kerja dan studi tiru Pemkab Bandung, Jawa Barat ke Pemkab Badung, Bali, Selasa. (Foto: Dok. Prokompim Badung)

MANGUPURA, BicarabaliNews.com – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi menarik perhatian daerah lain. Salah satunya Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang datang untuk mempelajari strategi penerapan sistem Web Service sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Rombongan Pemerintah Kabupaten Bandung yang dipimpin langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna diterima Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Ruang Tamu Bupati, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026). Kunjungan kerja dan studi tiru tersebut difokuskan pada kebijakan peningkatan PAD melalui pemanfaatan aplikasi Web Service yang dikembangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Hj. Emma Petty Permanawati, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dari kedua pemerintah kabupaten.

Dalam kesempatan itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan bahwa keberhasilan optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga ditentukan oleh integritas sumber daya manusia yang menjalankan sistem tersebut.

“Kunci utama dari optimalisasi pendapatan daerah ini bukan hanya pada sistem, tetapi kembali kepada mentalitas para petugas di lapangan. Kita harus tegas terhadap segala bentuk potensi penyimpangan,” ujarnya.

Menurut Adi Arnawa, Pemkab Badung kini tengah melakukan transformasi sistem pengawasan pajak daerah. Teknologi yang sebelumnya mengandalkan Tapping Box secara bertahap dialihkan menuju sistem Web Service yang terintegrasi penuh dengan pihak ketiga.

Sistem tersebut dinilai lebih efektif karena mampu menghubungkan langsung sistem internal pemerintah dengan sistem transaksi milik wajib pajak. Dengan mekanisme itu, peluang manipulasi data transaksi dapat ditekan sehingga potensi kebocoran penerimaan pajak semakin kecil.

Selain memperkuat sistem internal, Pemkab Badung juga tengah menjajaki kerja sama strategis dengan platform digital global seperti Airbnb dan Traveloka. Melalui data agregat dari platform tersebut, pemerintah dapat memvalidasi data riil pemesanan kamar dan kunjungan wisatawan yang masuk ke wilayah Badung secara lebih akurat.

“Jika kerja sama dengan platform digital ini berjalan, kita bisa memegang data akurat mengenai siapa saja yang memesan dan di hotel mana mereka menginap. Besoknya, tim penetapan dan verifikasi lapangan tinggal mencocokkan data tersebut saat melakukan audit. Jika ada ketidaksesuaian, kita bisa langsung ambil tindakan tegas,” tambah Adi Arnawa.

Ia optimistis kebijakan tersebut akan memberikan efek psikologis positif kepada para wajib pajak agar lebih jujur dan patuh dalam melaporkan kewajibannya. Dengan sistem yang semakin transparan dan terintegrasi, Pemkab Badung meyakini PAD dapat terus meningkat bahkan melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan kunjungan kerja ke Kabupaten Badung dilakukan untuk mempelajari secara langsung kebijakan serta strategi peningkatan PAD, khususnya melalui penerapan aplikasi Web Service yang dikembangkan Bapenda Kabupaten Badung.

Menurutnya, Kabupaten Bandung memiliki potensi penerimaan pajak yang besar, namun belum tergarap secara maksimal.

“Mudah-mudahan dengan studi tiru ini, Pemkab Bandung bisa meningkatkan potensi PAD secara maksimal dengan menerapkan aplikasi Web Service,” ungkapnya.

Melalui studi tiru tersebut, diharapkan pengalaman Kabupaten Badung dalam memanfaatkan teknologi digital untuk pengelolaan pajak daerah dapat menjadi referensi bagi Kabupaten Bandung dalam mengoptimalkan pendapatan daerah secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel. (WIJ/Rls)

Berita Terkait