Agustus 29, 2026

Terdesak Tagihan Pinjol, Pegawai Minimarket di Badung Ditemukan Meninggal

Ilustrasi kasus bunuh diri. (Foto: Elimende Inagella/Unsplash)

BADUNG, bicarabalinews.com – Seorang pegawai gerai kopi di sebuah minimarket di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, ditemukan meninggal dunia di tempat kerjanya, Rabu (26/8/2026) pagi. Sebelum kejadian, korban disebut sempat mengeluhkan persoalan utang pinjaman online (pinjol) kepada rekan kerjanya.

Korban berinisial YR (26), warga asal Bogor, Jawa Barat. Ia diketahui baru sekitar dua bulan bekerja di bagian gerai kopi pada sebuah minimarket di wilayah Desa Buduk.

Informasi mengenai kejadian tersebut diterima kepolisian melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 06.14 WITA. Petugas UKL yang dipimpin Pawas Aiptu Gede Suyasa bersama Bhabinkamtibmas Desa Buduk kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, YR beberapa kali terlihat gelisah ketika bekerja. Salah seorang rekannya kemudian menanyakan kondisi tersebut. Kepada rekannya, YR disebut mengaku sedang menghadapi persoalan pinjaman online dan dikejar tagihan.

Persoalan utang tersebut juga disebut berkaitan dengan aktivitas YR sehari sebelum ditemukan meninggal. Pada Selasa (25/8/2026), korban diketahui melakukan top up sebesar Rp4,5 juta di minimarket tempatnya bekerja. Menurut keterangan saksi, uang tersebut rencananya digunakan untuk membayar utang pinjaman online.

Pada malam harinya, YR masih menjalani shift malam. Ia mulai bekerja sekitar pukul 23.00 WITA bersama sejumlah rekannya. Sekitar tengah malam, salah seorang rekan bahkan sempat memberikan makanan kepada korban.

Namun, sekitar pukul 05.20 WITA pada Rabu pagi, seorang rekan kerja menuju bagian belakang gudang untuk mengambil barang. Di lokasi tersebut, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Pihak kepolisian kemudian mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Tim Identifikasi Polres Badung turut melakukan pemeriksaan awal.

Pjs Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Ni Nyoman Ayu Winastuti mengatakan, dari pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.

“Dalam pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban,” kata Ayu, Rabu (26/8/2026).

Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans PMI Kabupaten Badung dan dibawa ke RS Mangusada, Kapal.

Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan Unit Reskrim, SPKT, dan Tim Identifikasi Polres Badung untuk mendalami peristiwa tersebut.

Informasi mengenai persoalan pinjaman online masih menjadi bagian dari penyelidikan. Polisi belum menyatakan bahwa utang pinjol merupakan penyebab pasti korban meninggal dunia.

Dengan demikian, hubungan antara tekanan utang pinjaman online dan kematian YR masih sebatas dugaan berdasarkan keterangan saksi. Motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut masih didalami kepolisian.

Kasus ini kembali memperlihatkan bagaimana persoalan utang dapat menjadi tekanan serius bagi seseorang. Namun, penyebab kematian dalam kasus ini tetap perlu menunggu hasil penyelidikan dan keterangan resmi kepolisian agar tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap. (WIJ/BBN)

 

Berita Terkait